Polsek gempol Polresta Cirebon Melaksanakan Razia Knalpot Bising

    Polsek gempol Polresta Cirebon Melaksanakan Razia Knalpot Bising

    Cirebon - Sabtu malam (13/01) pukul 20.15.Wib, menggelar razia knalpot brong dari tanggal 10 hingga 20 Januari 2024.

    Selama razia berlangsung, kepolisian akan menindak motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising, seperti saat ini dilakukan bertempat di alun-alun Kecamatan Palimanan yang merupakan tempat nongkrong anak-anak muda.

    Penggunaan knalpot brong atau knalpot bising dilarang keras karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal tersebut didasarkan pada Pasal 285 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, -.

    Menurut Kapolsek Gempol KOMPOL H.MUNAWAN., S.H, razia ini digelar karena penggunaan knalpot brong dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain. Dalam seharinya, KOMPOL H.MUNAWAN., S.H mengatakan razia bisa dilakukan di beberapa titik.

    "Penertiban dilakukan karena knalpot bising ini memang mengganggu ketertiban umum dan sering berkaitan dengan kegiatan kelompok motor atau sering disebut geng motor yang mayoritas di bawah umur, " ujarnya

    Sementara itu, Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI., S.I.K., S.H., M.H mengatakan bahwa knalpot brong ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat karena suaranya yang bising. Selain itu, knalpot brong juga menyebabkan polusi udara dan polusi suara.

    Panji

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Pengamanan Ibadah Umat Kristiani di Gereja...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon hadir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga
    Kanit binmas dan Bhabinkamtibmas Sambang dialogis
    Antisipasi Kejahatan malam hari Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon  patroli antisipasi C3 dan geng motor .
    Tingkatkan Kamtibmas Polsek Beber Lakukan Razia Knalpot Brong/Knalpot Yang Tidak Spesifikasi
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Gegesik Laksanakan Patroli Siang Hari
    Pasca Banjir, Polsek Talun Bersama Kuwu Dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Rumah Waega
    Patroli Polsek Gebang Polresta Cirebon Tingkatkan Keamanan di Pantai Baro Gebang
    Antisipasi Kerawanan Siang Patroli Polsek Depok Kontrol Obyek Vital SPBU
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam
    Patroli Polsek Gebang Polresta Cirebon Tingkatkan Keamanan di Pantai Baro Gebang
    Patroli Objek Vital Ciptakan Situasi Keamanan Dan Kenyamanan Serta Untuk Menjaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa Menjelang Pilkada 2024
    Patroli Siang Hari Polsek Ciwaringin Dialogis Minimarket Indomart Beri Keamanan Dan Kenyamanan Masyarakat Pada Pembeli Dan Karyawan.
    Patroli Siskamling polsek Gebang Polresta Cirebon ajak warga cegah kejahatan malam
    Dukung Program Asta CIta Presiden, Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Pemeliharaan Tanamanan Ketahanan Pangan
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Tingkatkan Giat Patroli
    Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Gabungan Polsek Sub Zona Tengah 1 Polresta Cirebon Laksanakan Giat Patroli
    Dengarkan kritik dan saran masyarakat, Kapolsek Lemahabang gelar Ngopi Aspirasi di Blok Kamplongan Desa Lemahabang.
    Kapolsek Karangsembung Polresta Cirebon Melaksanakan Pengawalan Penurunan dan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK)
    Antisipasi Kemacetan Polsek Susukan Pengaturan Lalu Lintas diperempatan Bunder

    Ikuti Kami