Cirebon– Kapolsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan pengawalan penurunan dan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK). Kegiatan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon, Minggu (11/02/2024) pagi.
Kapolsek Karangsembung Akp Agus hermawan., SH menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan empat personelnya untuk mengawal Panwaslu Kecamatan Karangwareng dalam menurunkan APK yang dilaksanakan di 9 desa. Hal tersebut guna menjamin keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Dalam pelaksanaan penurunan APK tersebut dibagi menjadi empat tim dan setiap tim dikawal oleh satu anggota Polsek Karangsembung. Anggota Polsek Karangsembung hanya mengamankan dan mengawal kegiatan, sementara sebagai pelaksana adalah dari tim gabungan Panwaslu Kecamatan Karangwareng, ” jelas Kapolsek.
Sementara itu, Lili sumarli selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Karangwareng mengatakan, penurunan dan pembersihan APK tersebut dilakukan dalam rangka menyambut hari tenang dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam pelaksanaannya kita tertibkan ratusan APK yang masih terpasang di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Karangwareng.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak dalam penurunan dan pembersihan APK. Kepada pihak kepolisian kita juga sampaikan terima kasih atas pengamanan dan pengawalan yang dilakukan pelaksanaan penertiban selesai dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib, ” ucapnya.
Lili sumarli juga mengimbau kepada masyarakat apabila masih menemukan adanya APK yang terpasang, segera untuk melapor ke Panwaslu Kecamatan Karangwareng. Nantinya dari tim yang akan bergerak melakukan penertiban.
Dari hasil pantauan, penertiban dan penurunan APK dilaksanakan di seluruh kecamatan wilayah Kabupaten Cirebon. Kegiatan di seluruh kecamatan mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari anggota Polsek Jajaran Polresta Cirebon. Selama penertiban secara umum berjalan aman dan lancar tanpa ditemukan gangguan.