Bhabinkamtibmas Desa Danawinangun Memberikan Bantuan Renovasi Rumah Warga yang Tidak Layak Huni

    Bhabinkamtibmas Desa Danawinangun Memberikan Bantuan Renovasi Rumah  Warga yang Tidak Layak Huni

    CIREBON - Bhabinkamtibmas Ds. Danawinangun, Briptu Eka Ratna Sari, memberikan bantuan renovasi rumah bagi warga yang tidak layak huni di Blok Pengampon Rt 01/01 Desa Danawinangun Kec. Klangenan Kab. Cirebon. Bantuan yang diberikan berupa 4 sak semen untuk rumah Sdr. Maryono. Selasa (1.8.23)

    Kapolsek Klangenan, IPTU Ngatidja, SH.MH, sebagai penanggung jawab kegiatan, mengawasi jalannya kegiatan tersebut. Kapolsek Klangenan juga bertugas di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Klangenan dan Kecamatan Jamblang.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Rusdwianto, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas Ds. Danawinangun dalam memberikan bantuan renovasi rumah bagi warga yang membutuhkan.

    polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Pelayanan Pagi Polsek Sumber Lakukan Pengaturan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Polsek Klangenan Polresta Cirebon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Polresta Cirebon Gelar Muhasabah Personel untuk Meningkatkan Keimanan, Ketaqwaan, dan Kinerja Menuju Indonesia Emas

    Ikuti Kami